SNBP 2024 merupakan jalur masuk yang pertama dibuka dalam SNPMB 2024. Jalur SNBP 2024 khusus bagi siswa kelas 12 yang berprestasi dan mempunyai nilai rapor. Persyaratan SNBP 2024. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023/2024 yang memiliki prestasi unggul: Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan
Adapun syarat CPDB jenjang SMA adalah sebagai berikut: Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusanDikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Disdik Jabar, Kamis (19/5/2022). kuota jalur prestasi di SMA mendapat jatah sebesar 25 persen dari daya tampung yang disediakan masing-masing sekolah. Pelaksanaan pendaftaran PPDB 2022 melalui jalur prestasi ini masuk pada tahap 1, yang dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni.
Syarat masuk SMA dan SMK. Untuk Pasal 7, isinya mengatur persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK. Berikut syaratnya: 1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 2. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP. Baca juga: Mengenal Jalur Prestasi di Berikut syarat masuk smp jalur prestasi 2023: Menggunakan nilai raport lima semester dan dilengkapi dengan surat keterangan peringkat rapor dari sekolah asal Bukti prestasi minimal diterbitkan enam bulan atau maksimal tiga tahun sebelum pendaftaran PPDB. Baca juga: Pengertian Persiapan Kelas Industri PPDB sebagai Jalur Seleksi Khusus 4. Persyaratan PPDB Online Jalur Prestasi. Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah ; Selain itu, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten / kota. Syarat Pendaftaran SMA Taruna 2022. 1. Nilai matematika, IPA, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris pada rapor pengetahuan untuk semester 1-5 kelas 7-9, rata-ratanya minimal 85 dan tidak boleh ada yang di bawah 80. 2. Pada calon siswa yang punya prestasi minimal kabupaten/kota, maka nilai matematika, IPA, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris di .